Globalisasi
A. Arti Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
1. Faktor-Faktor yang Mempengaruh Kelahiran Globalsasi Globalisasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan semakin menyatunya dunia. Dunia seakan tanpa batas lagi, hubungan antar manusia diberbagai belahan dunia dapat berlangsung dengan cepat, peristiwa yang terjadi di suatu tempat segera dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dunia. Terjadinya globalisasi dipengaruh beberapa factor -faktor sebagai berikut :
a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang menhasilkan alat-alt komunikasi dan transportasi yang semakin canggih menimbulkan moblitas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semakin cepat. Adanya setelit, handphone, internet maupun pesawat terbang mempercepat mendapatkan informasi lebih mudah.
b. Terbukanya system perekonomian negara Adanya perdagangan bebas baik dalam bidang perdangan, produksi maupun investasi keuangan telah memaksa tiap negara untuk menerima dan memasarkan produknya ke semua negara di dunia tanpa ada lagi proteksi dari negara sehingga nanti produk- produk negara lain akan mudah di dapat. Ketergantungan antar negara dalam pem buatan, distribusi sampai pemasaran akan semakin kuat.
c. Liberalisme keuangan internasional Mengglobalnya keuangan dunia sangat terkait dengan perdagangan dunia yang menimbulkan saling ketergantungan dalam sisitem perekonomian dan keuangan antar negara. Pemilik modal besar, setiap saat dapat memainkan modalnya dari negara satu ke negara lainnya, sehingga dapat menimbulkan krisis bagi negara yang modalnya diambil oleh investor. Contohnya di negara Indonesia krisis moneter pada tahun 1997.
d. Dorongan untuk perpindahan antar negara Semakin besarnya keinginan penduduk dunia untuk melakukan perjalanan atau traveling ke luar negara karena di dorong oleh keperluan bisnis dan keperluan lainnya. Hal ini akan mengundang para investor dari negara lain untuk menanamkan modalnya di negara yang sedang berkembang tersebut. Akhirnya mereka tidak lagi dianggap sebagai orang asing oleh penduduk asli dan diterima dengan baik di dalam pergaulan sehari-hari.
2. Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain.
3. Faktor-faktor pendorong globalisasi antara lain:
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diterapkannya perdagangan bebas.
Liberalisasi keuangan internasional.
Meningkatnya hubungan antar negara.
4. Faktor-faktor penyebab meningkatnya globalisasi yaitu ; adanya perubahan politik dunia, aliran informasi yang cepat dan luas, dan berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / traansnasional.
5. Dampak Positif Globalisasi :
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
Tingkat Kehidupan yang lebih Baik.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia.
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi).
Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
Meningkatkan pembangunan negara.
6. Dampak Negatif Globalisasi :
Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme)
Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
7. Beberapa usaha yang dapat kita lakukan untuk menghadapi dampak dari globalisasi yaitu :
a). Usaha Terhadap Dampak Positif Globalisasi .
Agar dampak globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui sisi positifnya , sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari .
Beberapa contoh usaha yang dapat kita lakukan adalah :
Memanfaatkan keunggulan alat komunokasi dengan sebaik – baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan .
Memanfaatkan keunggulan alat teknologi komputer dan lain sebagainya demi kemajuan masa depan dan tidak menyalah gunakannya .
Dalam melihat acara televisi harus dapat memilih mana yang baik dan mendukung proses pembelajaran diri .
b). Usaha Terhadap Dampak Negatif Globalisasi .
Dampak negatif globalisasi globalisasi dapat mempengaruhi tingkah laku kita dalam kehidupan sehari – hari .Untuk itu kita harus dapat menentukan usaha dalam menghadapi globalisasi , khususnya dari pengaruh negatif .
Beberapa contoh usaha untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi yaitu :
Memperkuat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa .
Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah.
Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa .
Menggunakan produk dalam negeri .
Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri sendiri dan oranglain .
Menggunakan waktu dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat .
Bergaul dengan orang – oprang yang berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk .
B. Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Globalisasi
1. Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri : Link
2. Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”
3. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah:
1) Pancasila sebagai Landasan idiil
Pancasila merupakan Ideologi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, Pancasila menjadi landasan yang menjiwai politik luar negeri Indonesia.
2) UUD 1945 (hasil amandemen) sebagai Landasan konstitusional
UUD 1945 (dan hasil amandemennya) merupakan konstitusi bangsa Indonesia. Yang menjadi landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia dalam hal ini meliputi:
Pembukaan (alenia ke IV)
Batang tubuh: pasal 11 dan 13 ayat 1, 2, dan 3.
3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009 Sebagai Landasan Operasional. Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar
Negeri dinyatakan, bahwa hubungan luar negeri dan politik luar negeri RI didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, serta Garis-Garis Besar Haluan Negara. Selanjutnya penjelasan dari pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tadi menyebutkan:
Pelaksanaan politik luar negeri RI haruslah merupakan pencerminan ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang memengaruhi atau menjiwai politik luar negeri RI.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan atas hukum dasar, yaitu UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah landasan operasional politik luar negeri RI yaitu suatu landasan pelaksanaan yang menegaskan dasar, sifat, dan pedoman perjuangan untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
4. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Bagaimana tujuan politik luar negeri Indonesia? Jika kita memerhatikan pembukaan UUD 1945, tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain tercermin dalam alenia pertama dan keempat.
Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam preambul tersebut kurang lebihnya sebagai berikut:
Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sbb:
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.
5. Ciri-ciri Politik Luar Negeri:
Bebas aktif
Anti kolonialisme
Anti imperialisme
Mengabdi kepada kepentingan nasional
Demokratis
6. Politik Luar Negeri Masa Orde Baru : Link
7. Politik Luar Negeri Masa Reformasi : Link
8. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional Sebagai Pelaksanaan Politik Luar Negeri yang Bebas dan Aktif : Link
1. Faktor-Faktor yang Mempengaruh Kelahiran Globalsasi Globalisasi merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan semakin menyatunya dunia. Dunia seakan tanpa batas lagi, hubungan antar manusia diberbagai belahan dunia dapat berlangsung dengan cepat, peristiwa yang terjadi di suatu tempat segera dapat diketahui oleh seluruh masyarakat dunia. Terjadinya globalisasi dipengaruh beberapa factor -faktor sebagai berikut :
a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang menhasilkan alat-alt komunikasi dan transportasi yang semakin canggih menimbulkan moblitas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semakin cepat. Adanya setelit, handphone, internet maupun pesawat terbang mempercepat mendapatkan informasi lebih mudah.
b. Terbukanya system perekonomian negara Adanya perdagangan bebas baik dalam bidang perdangan, produksi maupun investasi keuangan telah memaksa tiap negara untuk menerima dan memasarkan produknya ke semua negara di dunia tanpa ada lagi proteksi dari negara sehingga nanti produk- produk negara lain akan mudah di dapat. Ketergantungan antar negara dalam pem buatan, distribusi sampai pemasaran akan semakin kuat.
c. Liberalisme keuangan internasional Mengglobalnya keuangan dunia sangat terkait dengan perdagangan dunia yang menimbulkan saling ketergantungan dalam sisitem perekonomian dan keuangan antar negara. Pemilik modal besar, setiap saat dapat memainkan modalnya dari negara satu ke negara lainnya, sehingga dapat menimbulkan krisis bagi negara yang modalnya diambil oleh investor. Contohnya di negara Indonesia krisis moneter pada tahun 1997.
d. Dorongan untuk perpindahan antar negara Semakin besarnya keinginan penduduk dunia untuk melakukan perjalanan atau traveling ke luar negara karena di dorong oleh keperluan bisnis dan keperluan lainnya. Hal ini akan mengundang para investor dari negara lain untuk menanamkan modalnya di negara yang sedang berkembang tersebut. Akhirnya mereka tidak lagi dianggap sebagai orang asing oleh penduduk asli dan diterima dengan baik di dalam pergaulan sehari-hari.
2. Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain.
3. Faktor-faktor pendorong globalisasi antara lain:
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Diterapkannya perdagangan bebas.
Liberalisasi keuangan internasional.
Meningkatnya hubungan antar negara.
4. Faktor-faktor penyebab meningkatnya globalisasi yaitu ; adanya perubahan politik dunia, aliran informasi yang cepat dan luas, dan berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / traansnasional.
5. Dampak Positif Globalisasi :
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
Tingkat Kehidupan yang lebih Baik.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia.
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi).
Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
Meningkatkan pembangunan negara.
6. Dampak Negatif Globalisasi :
Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme)
Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
7. Beberapa usaha yang dapat kita lakukan untuk menghadapi dampak dari globalisasi yaitu :
a). Usaha Terhadap Dampak Positif Globalisasi .
Agar dampak globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui sisi positifnya , sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari .
Beberapa contoh usaha yang dapat kita lakukan adalah :
Memanfaatkan keunggulan alat komunokasi dengan sebaik – baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan .
Memanfaatkan keunggulan alat teknologi komputer dan lain sebagainya demi kemajuan masa depan dan tidak menyalah gunakannya .
Dalam melihat acara televisi harus dapat memilih mana yang baik dan mendukung proses pembelajaran diri .
b). Usaha Terhadap Dampak Negatif Globalisasi .
Dampak negatif globalisasi globalisasi dapat mempengaruhi tingkah laku kita dalam kehidupan sehari – hari .Untuk itu kita harus dapat menentukan usaha dalam menghadapi globalisasi , khususnya dari pengaruh negatif .
Beberapa contoh usaha untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi yaitu :
Memperkuat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa .
Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah.
Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa .
Menggunakan produk dalam negeri .
Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri sendiri dan oranglain .
Menggunakan waktu dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat .
Bergaul dengan orang – oprang yang berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk .
B. Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Globalisasi
1. Sejarah Lahirnya Politik Luar Negeri : Link
2. Pengertian Politik Luar Negeri RI dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
“Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.”
3. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan politik luar negeri Indonesia adalah:
1) Pancasila sebagai Landasan idiil
Pancasila merupakan Ideologi bangsa dan negara Indonesia. Karena itu, Pancasila menjadi landasan yang menjiwai politik luar negeri Indonesia.
2) UUD 1945 (hasil amandemen) sebagai Landasan konstitusional
UUD 1945 (dan hasil amandemennya) merupakan konstitusi bangsa Indonesia. Yang menjadi landasan konstitusional politik luar negeri Indonesia dalam hal ini meliputi:
Pembukaan (alenia ke IV)
Batang tubuh: pasal 11 dan 13 ayat 1, 2, dan 3.
3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004-2009 Sebagai Landasan Operasional. Dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar
Negeri dinyatakan, bahwa hubungan luar negeri dan politik luar negeri RI didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, serta Garis-Garis Besar Haluan Negara. Selanjutnya penjelasan dari pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tadi menyebutkan:
Pelaksanaan politik luar negeri RI haruslah merupakan pencerminan ideologi bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan landasan idiil yang memengaruhi atau menjiwai politik luar negeri RI.
Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan atas hukum dasar, yaitu UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak lepas dari tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alenia keempat.
Garis-Garis Besar Haluan Negara adalah landasan operasional politik luar negeri RI yaitu suatu landasan pelaksanaan yang menegaskan dasar, sifat, dan pedoman perjuangan untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
4. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Bagaimana tujuan politik luar negeri Indonesia? Jika kita memerhatikan pembukaan UUD 1945, tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain tercermin dalam alenia pertama dan keempat.
Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam preambul tersebut kurang lebihnya sebagai berikut:
Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sbb:
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar, dan falsafah negara Indonesia.
5. Ciri-ciri Politik Luar Negeri:
Bebas aktif
Anti kolonialisme
Anti imperialisme
Mengabdi kepada kepentingan nasional
Demokratis
6. Politik Luar Negeri Masa Orde Baru : Link
7. Politik Luar Negeri Masa Reformasi : Link
8. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional Sebagai Pelaksanaan Politik Luar Negeri yang Bebas dan Aktif : Link
Komentar
Posting Komentar